Dipanggil Memperjuangkan Keadilan dan Perdamaian
23 Aug 2017, 04:17
Menghayati iman Katolik berarti menghayati iman yang berdimensi sosial. Artinya, kehidupan iman sebagai orang Katolik tidak bisa lepas dari keterlibatan nyata dalam persoalan dunia. Bukan asyik sendiri dalam mengejar kesalehan pribadi.
Dalam konteks kurang lebih seperti inilah, Gereja secara khusus menghadirkan Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) yang kemudian diturunkan dalam tingkat paroki dengan nama Sie Keadilan dan Perdamaian (SKP).
Paroki Tomang Gereja Maria Bunda Karmel belum lama ini membentuk SKP sebagai sie baru untuk karya di paroki. Secara resmi, SKP dikukuhkan pada 19 Mei 2017 dengan ketua Fransiskus Herman Ligasetiawan dan Romo Alfonsus Arpol Manik, O.Carm sebagai pendamping. Sebagai perkenalan awal SKP, Herman memberikan materi sosialisasi Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta kepada Warta Minggu dan redaksi membagikan saripatinya di edisi yang sedang Anda baca ini.
Secara ringkas, ide keterlibatan Gereja pada masalah keadilan dan perdamaian diembuskan sejak Konsili Vatikan II (1962-1965). Para uskup yang bersidang saat itu sepakat membahas pembaruan Gereja. Salah satunya dengan membicarakan isu-isu dari dunia modern.
Dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, misalnya, Gereja terdorong menjawab persoalan dunia dengan mendirikan lembaga universal Gereja yang misinya mendorong promosi keadilan untuk orang-orang miskin dan cinta Kristus untuk mereka. Intinya, Gereja tidak bisa menutup mata terhadap masalah kemiskinan dan ketidakadilan di dunia.
Kitab Hukum Kanonik juga menegaskan bahwa Gereja juga terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga mengingat perintah Tuhan, untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Artinya, Gereja dipanggil untuk tidak asyik sendiri dalam mengejar kesalehan pribadi.
Di tingkat kepausan, Komisi Keadilan dan Perdamaian dibentuk oleh Paus Paulus VI dalam "Justitia et Pax" di Roma, 6 Januari 1967. Sinode untuk Keadilan digelar di Roma tahun 1971 memutuskan setiap Konferensi para Uskup membentuk suatu Komisi Keadilan dan Perdamaian.
Di Jakarta, Uskup KAJ Mgr. Ignatius Suharyo membentuk KKP KAJ pada 25 Agustus 2016. KKP bertugas menginspirasi, memfasilitasi, mengkoordinasi, dan menganimasi paroki-paroki supaya menghadirkan wajah Gereja yang memperjuangkan keadilan perdamaian, melalui empat divisi, yakni Advokasi Hukum dan HAM, Keadilan dan Kesetaraan Gender, Peduli Migran dan Perantau, dan Lingkungan Hidup. Uskup mengimbau Dewan Paroki Harian membentuk SKP di tingkat paroki di KAJ.
Dari kelima bidang tersebut, makin kentara kalau penghayatan iman Katolik tidak sebatas penghayatan doa seputar altar, tetapi mewujudkan perutusan untuk turut berjuang pada masalah keadilan dan perdamaian yang tak lain hal yang diperjuangkan oleh Yesus sendiri.
Bagaimana dengan kita? Sudah beranikah kita mengekspresikan iman dalam perjuangan keadilan dan perdamaian sekecil apa pun di lingkungan terdekat kita? Atau kita masih asyik sendiri dalam mengejar kesalehan pribadi atau asyik dalam kelompok kita sendiri? (Sigit Kurniawan)
Tujuan Keadilan dan Perdamaian
menolong individu/kelompok menjadi sadar tentang penderitaan, ketidakadilan, pemecah-belahan dan kekerasan dalam masyarakat kita.
membangkitkan kesadaran di antara orang-orang tentang penyebab penderitaan dan kemiskinan, dan mengakui implikasi-impilikasi sosial dari iman.
memberdayakan orang agar bekerja untuk suatu masyarakat yang lebih adil di mana hak-hak dasar semua manusia untuk mendapatkan makanan, air, rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik dan sipil dihormati.
membantu Gereja dalam mewartakan dan mempromosikan aksi untuk Keadilan dan Perdamaian dalam mendukung orang-orang miskin, dipinggirkan, tak diuntungkan, dan ditindas.
menolong individu/kelompok menjadi sadar tentang penderitaan, ketidakadilan, pemecah-belahan dan kekerasan dalam masyarakat kita.
membangkitkan kesadaran di antara orang-orang tentang penyebab penderitaan dan kemiskinan, dan mengakui implikasi-impilikasi sosial dari iman.
memberdayakan orang agar bekerja untuk suatu masyarakat yang lebih adil di mana hak-hak dasar semua manusia untuk mendapatkan makanan, air, rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik dan sipil dihormati.
membantu Gereja dalam mewartakan dan mempromosikan aksi untuk Keadilan dan Perdamaian dalam mendukung orang-orang miskin, dipinggirkan, tak diuntungkan, dan ditindas.
menolong individu/kelompok menjadi sadar tentang penderitaan, ketidakadilan, pemecah-belahan dan kekerasan dalam masyarakat kita.
membangkitkan kesadaran di antara orang-orang tentang penyebab penderitaan dan kemiskinan, dan mengakui implikasi-impilikasi sosial dari iman.
memberdayakan orang agar bekerja untuk suatu masyarakat yang lebih adil di mana hak-hak dasar semua manusia untuk mendapatkan makanan, air, rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik dan sipil dihormati.
membantu Gereja dalam mewartakan dan mempromosikan aksi untuk Keadilan dan Perdamaian dalam mendukung orang-orang miskin, dipinggirkan, tak diuntungkan, dan ditindas.
menolong individu/kelompok menjadi sadar tentang penderitaan, ketidakadilan, pemecah-belahan dan kekerasan dalam masyarakat kita.
membangkitkan kesadaran di antara orang-orang tentang penyebab penderitaan dan kemiskinan, dan mengakui implikasi-impilikasi sosial dari iman.
memberdayakan orang agar bekerja untuk suatu masyarakat yang lebih adil di mana hak-hak dasar semua manusia untuk mendapatkan makanan, air, rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik dan sipil dihormati.
membantu Gereja dalam mewartakan dan mempromosikan aksi untuk Keadilan dan Perdamaian dalam mendukung orang-orang miskin, dipinggirkan, tak diuntungkan, dan ditindas.
Lihat Juga:
Renungan Harian
Minggu, 3 Maret 2024
Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...
Jadwal Misa Rutin
Sabtu | Pukul 16:30 |
Pukul 19:00 | |
Minggu | Pukul 06:30 |
Pukul 09:00 | |
Pukul 11:30 | |
Pukul 16:30 | |
Pukul 19:00 |