Berperiperokokkan Di Hari Anti Tembakau

  2 Jun 2013, 16:37

Tanggal terakhir di bulan Mei adalah hari yang paling tidak disukai bagi para penikmat raci­kan tembakau, tetapi diagungkan oleh pembenci tembakau. Pasalnya, orang-orang yang tidak suka bau tembakau mendapatkan angin setelah ratusan penelitian menyimpulkan bahwa asap tembakau berbahaya bagi kesehatan. Statistik yang mengerikan disajikan, ketika tobaccoatlas.org mengunggah fakta bahwa 50 juta orang dalam 10 tahun terakhir terbunuh oleh tembakau yang dikemas dalam gulungan dan harus bertanggung jawab atas lebih dari 15% dari semua kematian pria dan 7% kematian perempuan.

Laboratorium kesehatan sukses memberi stigma buruk pada temba-kau. Karena tuhan (dengan t kecil) kesehatan telah bersabda maka kha­layak dengan cepat mengimaninya. 170 Nagari dipaksa, terpaksa, atau bersilat politik untuk meratifikasi kesepakatan tembakau dengan dalih pembatasan tingkat merokok, per­lindungan terhadap para perokok pasif, serta membatasi iklan dan pro­mosi rokok. Melindungi, adalah key word-nya, senyatanya rokok adalah pembunuh. Hal tersebut tersirat dalam kalimat Direktur Jenderal WHO Margaret Chan yang berkata, "Kami tidak akan pernah membiarkan indus­tri tembakau berada di atas angin. Tembakau adalah pembunuh. Tidak boleh diiklankan, disubsidi, atau dibuat glamor."

Berdasarkan tulisan di atas, Anda bisa menyimpulkan bahwa penulis adalah perokok. Betul! Kami (pero­kok), memang minoritas, hanya 1,3 milyar dari 7 milyar penduduk bumi. Akan tetapi kami adalah pemberani, karena peringatan bahaya rokok yang didesain dengan begitu mengerikan dan terbaca sebagai ancaman, sukses kami angin lalu-kan. Kami bebal? Ya, karena masih ada ratusan juta pero­kok yang justru hidup lebih lama dari pada orang-orang yang tidak perokok. Sebagian dari kami kebal hati karena memiliki anggapan bahwa kesepaka­tan untuk memojokkan tembakau hanyalah ulah para ekonom yang ngiler dengan bisnis rokok yang kemudian membiayai penelitian rokok.

Sangat tidak adil jika kacamata kesehatan dipakai sebagai senjata untuk mengatur tembakau. Apakah tidak sebaiknya kesepakatan yang dipaksakan untuk diratifikasi tersebut harus lulus meta perspektif dan mega komprehensif?

Pro dan kontra terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengendalian tembakau memang masih berlangsung. Namun, kalau boleh saya meminjam (semoga ini bukan pembenaran dan pemaklu­man) salah satu kata dalam tema APP 2013 yaitu berbela rasa dan saya masukkan dalam tata krama perokok atau bagaimana menjadi perokok yang berperiperokokkan. Jika asap rokok menggangu kenyaman orang disekitar kami, maka sebaiknya rokok dimati­kan atau menjauh dari yang merasa terganggu.

Oleh karena itu, "Saya mengaku, kepada saudara sekalian, bahwa saya adalah perokok budiman karena saya tidak merokok di rumah, di kamar mandi, di kendaraan umum, dan di tempat-tempat umum yang menerakan larangan merokok. Saya adalah perokok budiman, saya tidak pernah membeli rokok, saya hanya membantu teman untuk menghabiskan rokoknya."

(Felly)

Lihat Juga:

Serba-Serbi (WM) Lainnya...  Kembali

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi