Bagaimana Harus Memperlakukan Daun Palma?
Yeremias Jena | 22 Apr 2017, 23:06
Hari Minggu Palma 2017 sudah kita lewati. Masa Paskah pun akan segera berakhir. Saya yakin bapak, ibu, saudara-saudari seiman masih menyimpan daun palma yang kita gunakan di hari Minggu Palma. Pasti ada yang menaruhnya di dinding rumah, di belakang salib, di belakang rosario, dan sebagainya. Tetapi ada yang mungkin bertanya, sampai kapan kita harus menyimpan daun palma tersebut? Dapatkah kita membuangnya?
Tiga hal bisa dikemukakan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, daun palma yang sudah diberkati oleh Romo dikategorikan sebagai benda sakramentali. Artinya, daun palma (termasuk juga relikui, gambar orang kudus yang sudah diberkati, dan sebagainya) adalah benda-benda kudus yang dapat membantu kita dalam berdoa, berdevosi dan semakin mendekatkan diri kepada Allah (Ernest Maryanto, Kamus Liturgi Sederhana, Kanisius, Yogyakarta: 2004, hlm. 197). Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa benda-benda sakramentali adalah 'benda-benda suci yang memiliki kemiripan dengan sakramen-sakramen. Melalui sakramentali hati manusia disiapkan untuk menerima buah utama Sakramen-sakramen, dan pelbagai situasi hidup disucikan' (Art. 1667).
Kedua, daun palma yang sudah diberkati dan benda-benda sakramentali lainnya tidak boleh diberhalakan. Ada tradisi di kalangan petani yang membakar daun palma dan mencampurkannya dengan benih sebelum benih ditanam. Ada juga umat yang memperlakukan daun palma sebagai sarana pengusir setan. Praktik semacam ini tidak sejalan dengan ajaran Gereja Katolik. Mengenai sikap yang tepat terhadap daun palma yang sudah diberkati, Instruksi Tahta Suci tentang kesalehan popular (Directory on Popular Piety) meminta agar umat beriman diberitahu bahwa yang terpenting adalah partisipasi mereka di dalam perarakan minggu palma, bukan pada daun palma itu sendiri. Juga ditegaskan bahwa daun palma tidak boleh diperlakukan sebagai 'senjata' penolak kuasa jahat dan praktik-praktik berhala lainnya. Daun palma yang sudah diberkati harus disimpan di rumah sebagai tanda yang selalu mengingatkan kita akan Yesus Kristus, seluruh karya mesianiknya, wafat dan kemenangan-Nya atas maut (Directory on Popular Piety and the Lliturgy: Principles and Guidelines, Art. 139).
Demikianlah, dalam praktik kesalehan popular, ada keluarga yang menganyam daun-daun palma menjadi benda-benda yang dapat menghiasi dinding rumah, kamar, dan sebagainya. Ada juga yang menggunakan beberapa helai daunnya untuk membuat salib yang dikenakan selama Pekan Suci. Salib itu mengingatkan mereka akan penderitaan Kristus. Tetapi sekali lagi, daun palma yang sudah diberkati tersebut hanyalah benda sakramentali yang membantu kita menjadi lebih dekat lagi dengan Allah. Jadi, jangan berhenti pada alat atau benda itu sendiri.
Ketiga, sebagaimana ditegaskan Kitab Hukum Kanonik, '....benda-benda suci yang diperuntukkan bagi ibadat ilahi, karena dipersembahkan atau diberkati, diperlakukan dengan hormat dan jangan dipergunakan untuk pemakaian profan atau yang asing baginya, juga jika benda-benda suci itu milik privat' (Art. 1171). Selain tidak boleh dibuang sembarangan atau diberhalakan, daun palma yang sudah diberkati harus dihormati sebagai benda suci. Apakah dengan begitu, daun palma yang sudah diberkati tidak boleh dibuang? Jika terpaksa harus membuang daun palma yang sudah diberkati, hal ini harus dilakukan secara terhormat. Daun palma yang sudah diberkati dan benda-benda Sakramentali lainnya biasanya dibakar atau dikubur sebagai cara yang diajarkan Gereja Katolik untuk 'membuang' benda-benda Sakramentali. Di sinilah kita mengerti mengapa Gereja sering meminta umat menyerahkan daun Palma yang sudah diberkati dan kemudian dibakar, dijadikan abu dan diterimakan kepada umat pada hari Rabu Abu.
Hal terpenting dari semuanya itu adalah sikap yang tepat terhadap benda-benda Sakramentali. Benda-benda tersebut harus dihormati secara tepat sebagai sarana yang mendekatkan kita kepada Allah. Sikap ini yang jauh lebih tepat daripada mempertanyakan apakah daun palma yang sudah diberkati dapat dibuang atau tidak. Tuhan memberkati.
Lihat Juga:
Renungan Harian
Minggu, 3 Maret 2024
Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...
Jadwal Misa Rutin
Sabtu | Pukul 16:30 |
Pukul 19:00 | |
Minggu | Pukul 06:30 |
Pukul 09:00 | |
Pukul 11:30 | |
Pukul 16:30 | |
Pukul 19:00 |