Koruptor Bingung
14 Jul 2012, 09:18
DI ATAS AIR TERJUN NIAGARA
Gajus ternyata hobinya jalan-jalan, piknik, sekalipun di dalam tahanan Polri berhasil keluar penjara. Nonton tenis di Bali, bolak-balik Singapura, Malaysia dan Bangkok. Sebelum mendapat masalah ia sempat ikut tour keliling Amerika dan Kanada dalam rombongan Asoy Tour, di mana dalam rombongannya terdapat antara lain Ignatius Wongso Preman, seorang wartawan, juga Gilbert Kodongan, seorang tokoh agama.
Suatu saat rombongan berada di daerah wisata di atas air terjun Niagara, AS dan masing-masing mengutarakan isi hatinya, ketika melihat keindahan air terjun itu.
Wongso: Aku membayangkan akan bisa menulis berseri-seri tulisan melukiskan keindahan air terjun ini.
Gilbert: Aku membayangkan kebesaran Tuhan. Betapa agung ciptaannya.
Gajus: Aku membayangkan, gimana ya, kalau uang Rp 28 milyarku kecemplung di air terjun ini?
BANGUN TIGA KOLAM RENANG
Seorang anggota DPR Dewi Sodokan tiba-tiba banyak uangnya, dan ia bingung bagaimana akan menyimpan uangnya. Dimasukin bank, khawatir ketahuan PPATK Pusat Pengendalian Analisis Transaksi Keuangan. Mau dibeliin rumah, rumahnya sudah banyak, malah nggak ditinggali lagi. Maka Dewi memutuskan untuk membangun vila mewah di kawasan Puncak, Jabar. Ia meminta kontraktor agar vilanya dilengkapi dengan tiga kolam renang sekaligus. Kontraktor pun keheranan, mengapa begitu banyak kolam renang dibangun?
Ini alasan Dewi: Kolam renang I berisi air panas: untuk keluarga, kenalan, handai taulan serta kerabat yang hobinya berendam air panas.
Kolam renang II: berisi air dingin untuk keluarga, kerabat, handai taulan yang hobinya berenang-renang di air dingin.
Kolam renang III: dikosongkan saja tak diisi air, buat keluarga, kenalan, handai taulan yang tidak bisa berenang.
Kontraktor: Siip, bu! Yes!
LOE, MAU BUKA RAHASIA GUE?
Dalam sidang pengadilan perdata memperebutkan "harta karun" Gajus antara isteri pertama Gajus sebagai tergugat, dan isteri kedua Gajus sebagai penggugat. Di mana keduanya masing-masing menyewa pengacara, dan keduanya mendatangkan saksi yang amat mengetahui perkara. Yaitu seorang nenek, Mien Duo Tamubolong. Maka terjadilah dialog antara saksi dengan pengacara I (penggugat) dan pengacara II (tergugat)
Pengacara I: Nenek Mien, apakah nenek kenal saya?
Mien: Kenal banget. Sejak kecil kamu suka bohong. Omong besar. Ngarang cerita yang bukan-bukan. Kasihan orang tuamu.
Pengacara II: Nenek tahu siapa saya?
Mien: Lha, tahu banget! Ibumu suka nitipan kamu ke saya. Kamu ini pemalas dan suka berkoar-koar. Tukang palak. Jahil sama perempuan.
Hakim pengadilan yang mendengar dialog ini duduk resah di atas kursinya, dan memanggil kedua pengacara itu ke mimbar dan berbisik.
Hakim: Awas! kalau kalian menanyakan nenek itu, apa kenal saya? Kamu berdua saya perintahkan untuk ditangkap dengan tuduhan, menghina pengadilan!
(Ign.Sunito)
Lihat Juga:
Renungan Harian
Minggu, 3 Maret 2024
Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...
Jadwal Misa Rutin
Sabtu | Pukul 16:30 |
Pukul 19:00 | |
Minggu | Pukul 06:30 |
Pukul 09:00 | |
Pukul 11:30 | |
Pukul 16:30 | |
Pukul 19:00 |