Tuhan, Kita, dan Gubug Si Miskin
Beka Ulung Hapsara | 15 Apr 2017, 23:04
Gereja dipanggil untuk menyerukan dan memperjuangkan keadilan, khususnya bagi mereka yang berada di posisi paling lemah dan miskin. Apa yang bisa Gereja lakukan?
Setahun lebih, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya 23 Oktober 1946, Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia menuliskan refleksinya tentang hubungan agama dan manusia. Soekarno dengan tajam menulis "Orang tidak bisa mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada manusia, Tuhan bersemayam di gubug-gubug si miskin". Proklamator kemerdekaan Indonesia tersebut menulis dengan geram karena melihat kondisi bangsa Indonesia saat itu yang diliputi kemiskinan dan kemelaratan.
Ada dua dimensi utama yang bisa dimaknai dari kutipan di atas. Pertama,dimensi relasi atau hubungan antarmanusia dengan Tuhannya. Kedua,dimensi keberpihakan sesama manusia kepada mereka yang dilemahkan atau tersisih oleh sistem yang ada. Refleksi Soekarno, terutama yang dimensi kedua tentu saja tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini. Apalagi kalau kita hubungkan dengan semakin lunturnya batas-batas administrasi negara serta batas ranah privat dan publik karena kemajuan teknologi informasi yang mengaburkan makna keadilan, kesetaraan, dan solidaritas antarsesama.
Tidak dipungkiri selama 72 tahun merdeka, masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia semakin banyak dan kompleks. Semakin banyak karena problemnya tidak hanya kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan, dan politik, tetapi juga kerukunan antarumat beragama, ketimpangan antara si kaya dan miskin, ketimpangan wilayah indonesia bagian Barat dan Timur dan yang marak belakangan ini adalah ujaran kebencian kepada yang berbeda.
Problemnya semakin kompleks karena penyebabnya tidak tunggal. Semua berkorelasi dan memberikan kontribusi kepada masalah yang ada. Solusi yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah tersebut juga tidak bisa tunggal. Satu masalah sekarang harus didekati dengan berbagai pendekatan dari yang sifatnya personal, kultural sampai pada pendekatan struktural berbasis kebijakan negara.
Tulisan ini akan mengupas lebih banyak tentang aspek kerjasama umat beragama serta perannya dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan beradab. Dalam tata pergaulan global sampai saat ini, Indonesia masih memegang predikat yang mentereng, model negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tidak ada negara lain yang sebaik posisi Indonesia, keberagaman adat istiadat, nilai, dan tradisi yang teguh dan terus dipegang sampai kepada penghormatan kepada warga yang beda, semua ada dan dijamin oleh konstitusi.
Tetapi, semua itu bukan tanpa tantangan, pasca reformasi semakin banyak peristiwa intoleransi dan kekerasan atas nama agama menyeruak ke publik. Kita hari ini semakin sering menyaksikan tanda-tanda menguatnya gerakan kelompok radikal-kelompok radikal ada di semua agama - baik di level lokal, nasional, atau pun internasional. Mereka menggunakan agama sebagai basis pembenaran untuk melakukan kekerasan dengan sasaran sarana publik, seperti tempat ibadah, kantor pelayanan publik, dan tempat keramaian lainnya. Kelompok radikal dan intoleran ini juga tak segan-segan untuk menyebarkan pesan permusuhan, ancaman dan ajakan melakukan kekerasan melalui berbagai platform media sosial.
Tentunya, kita tidak perlu berkecil hati karena di sisi yang lain, potensi untuk membangun Indonesia yang ramah kepada siapa pun dan melindungi kelompok rentan atau minoritas masih sangat tinggi. Sepanjang Agustus sampai November 2016, INFID dan Jaringan GUSDURian melakukan survei terkait persepsi anak muda tentang radikalisme dan toleransi terhadap 1.200 responden di enam kota besar di Indonesia. Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas generasi muda (94,5 %) responden yang berusia 5-30 tahun merasa bangga sebagai Warga Negara Indonesia. 29,7 % mereka bangga karena keragaman suku dan agama yang saling menghormati, 26,8 % bangga karena masyarakatnya yang saling membantu, 15,3 % bangga karena alamnya yang indah dan bervariasi gunung laut, 8,4 % karena Negara yang damai dan melindungi warganya.
Dalam survei yang sama kepada 1.200 responden yang bertempat tinggal di Bandung, Jogjakarta, Solo, Surabaya, Makassar, dan Pontianak ditanyakan tentang apa masalah yang paling mendesak dihadapi oleh bangsa Indonesia, 31,1 % responden menjawab kemiskinan sebagai problem utama sementara yang lainnya, 23,1 % menjawab kemaksiatan dan pornografi, 12,9 % responden menjawab terorisme dan 9,8 % menjawab pendidikan.
Dua pokok soal di atas menggambarkan bahwa Indonesia yang beragam suku, agama dan adat istiadatnya masih harus terus mempertahankan persatuan dalam keragaman dan saling membantu karena persoalan utamanya tidak terbatas pada persoalan kerukunan umat beragama tetapi pada kemiskinan, akses warga terhadap pendidikan yang murah dan baik, sarana kesehatan yang terjangkau dan berkualitas ataupun akses terhadap sumber daya yang lain sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup yang layak.
Ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Paus Fransiskus tahun 2015 kepada Radio Vatikan tentang kemiskinan. Paus Fransiskus menyatakan "Yesus datang ke dunia dalam keadaan miskin tanpa rumah. Karenanya, Gereja ingin merangkul semua orang dan mengatakan bahwa setiap orang punya hak memiliki atap "di atas kalian". Dalam gerakan populer, Gereja saat ini sedang mengupayakan tiga "t" dalam bahasa Spanyol, yakni Trabajo (kerja), Techo (rumah) dan Tierra (tanah). Gereja mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki tiga 't" ini.
Pesan Paus Fransiskus sangat jelas dan lantang, Gereja ingin merangkul semua orang. Artinya, gereja ingin membangun kerjasama yang setara dengan semua orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda untuk melawan musuh semua orang, yaitu kemiskinan. Selain itu, pesan paus Fransiskus juga menyiratkan bahwa Umat Katolik tidak boleh hidup secara eksklusif dan harus aktif merangkul yang lain agar mau bekerja sama mengatasi tantangan zaman.
Tetapi, seiring dengan upaya merangkul yang lain, Gereja diingatkan oleh Paus Fransiskus untuk tidak melupakan dua godaan pada saat bicara dengan kaum miskin dan kemudian tidak dieksploitasi oleh lawan-lawan politik yang berbeda. Pertama, Gereja harus bicara dengan kebenaran dan juga dengan Kesaksian, kesaksian kaum miskin. Jika seseorang berbicara tentang kemiskinan atau juga tentang tuna wisma, dan menjalani hidup sebagai firaun, ini tidak bisa.
Gereja dan umatnya diingatkan untuk terus memperbaiki dan merevitalisasi diri sehingga perannya tidak tenggelam dalam hiruk pikuk perkembangan global sekaligus menjaga nilai-nilai moral universal seperti kejujuran, keterbukaan dan keberpihakan kepada kaum miskin papa yang sudah terbukti bertahan selama ribuan tahun yang lalu.
Godaan kedua, adalah membuat perjanjian dengan pemimpin pemerintahan. Perjanjian-perjanjian bisa dibuat, tetapi harus jelas, transparan karena selalu ada godaan untuk korupsi dalam kehidupan publik, baik politik dan agama.Selalu ada bahaya korupsi.
Seburuk dan sekorup apapun sebuah pemerintahan, merekalah yang memegang peran kunci dan menghasilkan kebijakan yang bisa mengubah wajah dunia dan penduduknya. Gereja sebagai pemegang otoritas moral tertinggi tentunya memiliki kewajiban untuk "mengingatkan" dan bekerjasama dengan pemegang kuasa pemerintahan untuk tidak korup dan berlaku adil kepada seluruh warganya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh Umat Katolik di Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan zaman? Keuskupan Agung Jakarta sudah memberi jawaban yang sangat bagus seiring dengan refleksi iman menjelang datangnya hari raya Paskah. Umat Katolik diminta menjawab panggilan dan perutusan dengan " Amalkan Pancasila" dalam praktik kehidupan sehari- hari.
Selama masa pra Paskah 2016, kita semua memusatkan perhatian iman kita dengan semboyan Kerahiman Allah memerdekakan kita semua. Sementara masa pra paskah tahun ini, 2017 kita semua bertumpu pada sila kedua yaitu, Makin Adil dan Makin Beradab. Makin adil berarti Gereja dan umatnya harus melindungi dan memberi perhatian lebih banyak kepada mereka yang ada di struktur bawah dan lebih membutuhkan perhatian dibandingkan orang-orang yang sudah berkecukupan dan berlebih.
Makin beradab berarti Gereja menjunjung tinggi moralitas berdasar pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan bukan dari satu sisi agama saja. Perjuangan untuk makin beradab berarti menciptakan kondisi atau ruang yang memungkinkan kita semua hidup bersama dan setara. Dalam konteks kerjasama dengan yang lain dalam menciptakan keadilan dan keadaban, Gereja dan umatnya sudah seharusnya berdiri setara dengan yang lain dan berada di garis paling depan dalam menyuarakan berbagai ketidakadilan yang ada. Alasannya, keadaban hanya bisa tercipta dari dunia yang adil. Gereja dan umat tidak boleh kalah dengan pertimbangan praktis tapi mengabaikan prinsip-prinsip moral Gereja tertinggi.
Sebagai penutup, dalam Evangelii Gaudium, Paus Fransiskus menekankan pentingnya Gereja menjadi Rumah Bapa, yang pintunya selalu terbuka lebar sehingga ketika ada seseorang datang kesana mencari Allah dan keadilan, ia tidak akan mendapati pintu-pintu yang tertutup. Karenanya, marilah kita tidak hanya berdiam diri di Gereja menunggu orang yang masuk tetapi juga dengan senang hati membukakan pintu Gereja kepada orang-orang yang membutuhkan.
Lihat Juga:
Renungan Harian
Minggu, 3 Maret 2024
Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...
Jadwal Misa Rutin
Sabtu | Pukul 16:30 |
Pukul 19:00 | |
Minggu | Pukul 06:30 |
Pukul 09:00 | |
Pukul 11:30 | |
Pukul 16:30 | |
Pukul 19:00 |